Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Pemerintah Usulkan Revisi UU Mineral Terkait Pengelolaan Tambang

×

Pemerintah Usulkan Revisi UU Mineral Terkait Pengelolaan Tambang

Sebarkan artikel ini
Menkumham - Supratman Andi Agtas
Menkumham - Supratman Andi Agtas

JAKARTA | Lintas Dewata – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa banyak pihak mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap rencana perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Menanggapi hal ini, pemerintah berencana untuk mengusulkan perubahan dalam Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara.

Dalam pernyataannya, Supratman menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan terkait isu ini. “Kami menyadari bahwa ada kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi. Oleh karena itu, kami akan mempertimbangkan masukan ini dalam revisi undang-undang yang sedang dibahas,” ujarnya.

Revisi Undang-Undang Mineral diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai pengelolaan sumber daya mineral di Indonesia, serta memastikan bahwa pengelolaan tersebut dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Supratman menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melibatkan semua pihak dalam proses ini agar hasilnya dapat diterima oleh masyarakat luas.

Dengan adanya revisi ini, diharapkan akan tercipta regulasi yang lebih baik dalam pengelolaan tambang, yang tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example floating