Lintas Dewata | JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji penerapan sistem pembayaran gas elpiji 3 kilogram (Kg) menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran subsidi gas lebih tepat sasaran.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa rencana ini memerlukan persiapan matang sebelum diimplementasikan. “Tidak bisa langsung instan. Ada tahapan-tahapannya, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Teguh di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Teguh menambahkan, kesiapan sistem pembayaran juga harus dipastikan agar berjalan optimal. “Kami ingin memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” imbuhnya.
Kajian Holistik dan Modifikasi Sistem
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menjelaskan bahwa sistem QRIS ini masih dalam tahap kajian. Rencananya, sistem ini hanya akan diterapkan untuk warga Jakarta yang membeli gas bersubsidi di agen atau pangkalan.
“Kami sedang mengkaji secara holistik. Tujuannya adalah memastikan sistem yang mudah digunakan masyarakat dan memudahkan pengawasan,” kata Suharini.
Dia menambahkan, Pemprov Jakarta telah memiliki pengalaman menerapkan QR code melalui aplikasi Jakpreneur, yang digunakan oleh pelaku UMKM binaan. “Kami sedang mempertimbangkan modifikasi sistem QRIS di Jakpreneur untuk diterapkan pada pembelian gas 3 Kg,” ujarnya.
Butuh Sosialisasi dan Persiapan Matang
Suharini menekankan bahwa implementasi sistem ini tidak bisa dilakukan secara instan. “Butuh sosialisasi dan sistem yang mudah dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Dengan penerapan QRIS, diharapkan penyaluran subsidi gas 3 Kg dapat lebih terpantau dan tepat sasaran, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan.